Berikut ketentuan pembayaran otomatis di Tagihan dan langganan:
-
Kamu hanya bisa menggunakan GoPay untuk fitur pembayaran otomatis
-
Jadwal pembayaran tagihan akan dilakukan H-5 sebelum masuk masa tenggang dari masing-masing biller.
Contoh: Jika masa tenggang PLN Pascabayar adalah tanggal 20 di setiap bulannya, maka jadwal pembayaran otomatis akan jatuh setiap tanggal 15 setiap bulannya -
Jika 3 (tiga) hari setelah jadwal pembayaran saldo GoPay-mu tidak mencukupi untuk membayar tagihan, mohon untuk melakukan pembayaran secara manual di Tagihan
Untuk mengecek status pembayaran, silakan lihat di halaman Riwayat Tagihan, ya.
Catatan:
-
Fitur pembayaran otomatis dapat digunakan untuk PLN, PDAM, BPJS Kesehatan*, PGN, Biznet, MNC Vision, Okevision, Top TV, Transvision, CBN, Takaful, dan lain lain kecuali PBB, PKB, Pajak Daerah & lainnya, E-KIR, dan Donasi.
-
Saat mendaftarkan pembayaran otomatis untuk BPJS Kesehatan di Tagihan, kamu tidak dapat lagi mendaftarkan pembayaran auto debit pada media lain. Jika kamu ingin mengubah media pembayaran auto debit BPJS Kesehatan, mohon hubungi call center BPJS Kesehatan pada nomor 1500400.