Saat mengajukan pendaftaran, pastikan terlebih dahulu bahwa ID-mu (eKTP untuk WNI) belum pernah kamu gunakan untuk daftar Jago dan Gopay Plus di akun lain. Jika sudah pernah, maka pendaftaran kamu tidak dapat disetujui, karena satu ID hanya dapat digunakan oleh satu akun.
Apabila pendaftaran kamu ditolak karena ID pernah terdaftar dan kamu mengalami kondisi seperti di bawah ini:
-
Kamu yakin bahwa ID-mu belum pernah didaftarkan untuk mendaftarkan Jago dan Gopay Plus sebelumnya, atau
-
Kamu pernah mendaftarkan ID-mu untuk daftar di akun lain namun kamu sudah tidak menggunakan akun itu lagi
Silakan laporkan kepada kami melalui halaman Bantuan di aplikasi GoPay dan pilih artikel "Pendaftaran GoPay Tabungan ditolak karena ID pernah terdaftar". Kami akan segera membantu kamu.