“Merchant Discount Rate” (MDR) adalah tarif yang akan dikenakan kepada Merchant GoPay dari pihak bank untuk setiap transaksi menggunakan QRIS GoPay. Pemotongan MDR akan dikenakan secara langsung dari tiap transaksi yang Anda terima.
Berapa ketetapan tarif MDR untuk Merchant GoPay?
Dalam penerapannya, transaksi menggunakan QRIS dikenakan MDR sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia. Dalam keputusan tersebut, besaran tarif MDR yang harus ditanggung Merchant GoPay adalah sebesar 0.7% per transaksi.
Anda dapat melihat ketetapan tarif MDR pada saat melakukan pendaftaran sebagai Merchant GoPay dan di Surat Perjanjian Kerjasama yang dikirimkan ke email Pemilik Usaha yang terdaftar di akun GoPay Merchant.
Catatan:
Tarif MDR bisa berubah ketetapannya seiring dengan kondisi pasar yang ada dan kebijakan fiskal yang diambil oleh negara dalam waktu-waktu tertentu.